Dana Terkumpul Rp 536 Juta, Dibutuhkan 214 Juta Lagi untuk Wakaf Produktif Muallaf

.

Alhamdulillah dalam dua pekan terkumpul dana 536 juta rupiah untuk pembelian tanah wakaf produktif di Bombanon dan Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Masih dibutuhkan dana 214 juta rupiah untuk pelunasan tanah wakaf seluas 5 hektar ini. Mari berwakaf tanah Rp 15.000 per Meter untuk Muallaf. Agar harta kekal abadi, pahalanya terus mengalir hingga dunia berakhir.

 

BOLAANG MONGONDOW, Infaq Dakwah Center (IDC) – Antusiasme kaum Muslimin dalam memajukan Islam melalui wakaf cukup tinggi. Dalam hitungan sekitar dua pekan terkumpul dana Rp 535.911.000 untuk pembelian tanah wakaf produktif di Bombanon dan Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Masih dibutuhkan dana Rp 214.089.000 untuk pelunasan tanah wakaf senilai 750 juta rupiah ini.

Pembayaran dilakukan secara bertahap pada bulan Desember 2017 dan Januari 2018, diserahkan oleh Ustadz Hadits Mutu, M.Pd.I (perwakilan IDC Bolaang Mongondow) kepada Bapak Abdul Haris Mokoagow (penjual).

Program Wakaf Produktif untuk Muallaf ini digulirkan untuk mengimbangi pesatnya kemajuan dakwah yang melahirkan banyak muallaf baru di berbagai daerah kawasan Sulawesi Utara. Sebagian besar muallaf tersebut bergabung dalam Majelis Muallaf Sulawesi Utara (MMS Sulut).

Kemajuan dakwah muallaf bukan hal gratis dan mudah. Karena diiringi dengan berbagai masalah dan tantangan dakwah yang baru, mulai dari tempat tinggal yang islami dan kondusif, mata pencaharian, pembinaan akidah, pendidikan anak-anak muallaf, dan seterusnya.

Di satu desa terdapat 53 muallaf yang hidupnya memprihatinkan. Hidup dalam kondisi pra-sejahtera dengan mata pencaharian sebagai petani dan buruh tani, mereka tidak memiliki tempat tinggal sendiri. Sehingga mereka hidup menumpang di rumah-rumah Nasrani yang kental dengan suasana kekristenan yang di dalamnya banyak terpampang atribut kristiani, salib, patung Maria, foto Yesus dan tidak terjaminnya makanan dari makanan haram. Hal ini tentu sangat mengganggu pertumbuhan iman dan suasana ibadah mereka.

Sebagai solusi untuk membangun kemandirian, kesejahteraan dan pertumbuhan iman para muallaf tersebut, IDC menggelar program Wakaf Produktif dengan membeli tanah lahan pertanian dengan luas kurang lebih 5 hektar di Desa Bombanon dan Poyowa Besar Bolaang Mongondow Sulawesi Utara. Dengan harga Rp 15.000 per meter, diperlukan dana sebesar 750 juta rupiah untuk membebaskan lahan ini.

Di atas lahan ini, akan dibangun belasan wisma muallaf, sisanya dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan perikanan untuk mata pencaharian para muallaf.

...Selain memiliki semua keutamaan sebagaimana sedekah dan hibah, wakaf memiliki keutamaan khusus dibandingkan dengan sedekah dan hibah. Wakaf adalah kebajikan yang sempurna, pahalanya dilipatgandakan hingga 700 kali lipat, dan akan terus mengalir sekalipun pewakafnya sudah wafat...

WAQAF PRODUKTIF UNTUK PARA MUALLAF

Untuk membangun kemandirian, kesejahteraan dan pembinaan iman para muallaf tersebut, IDC menggelar program Wakaf Produktif dengan membeli tanah lahan pertanian dengan luas kurang lebih 5 hektar di Desa Bombanon dan Poyowa Besar Bolaang Mongondow Sulawesi Utara. Dengan harga Rp 15.000 per meter, maka diperlukan dana sebesar 750 juta rupiah untuk membebaskan lahan ini.

Menurut Ustadz H Insan Wencelclaus LS Mokoginta –tokoh muallaf nasional asal Bolaang Mongondow– yang sudah melakukan survey lokasi bersama Relawan IDC, tanah ini sangat murah dan prospeknya bagus. Karena lahan ini sudah produktif, terdiri dari 2 hektar sawah (biasa ditanami padi, jagung, dsb). Selebihnya sudah terdapat 200 pohon kelapa produksi, 80 pohon manggis produksi, 200 pohon coklat, 30 pohon kayu nantu produksi, ada 8 kolam ikan produksi, pohon cengkeh, dan sebagainya.

Program Wakaf Produktif ini sangat membantu masa depan banyak generasi muallaf. Karena lahan tanah bisa fungsional menjadi wisma muallaf, mata pencaharian para muallaf, yatim dhuafa, dakwah dan kesejahteraan umat.

Pembelian lahan ini menjadi urgen, karena bila terlambat maka akan dibeli pihak gereja. Na'udzubillahi min dzalik.

WAKAF PRODUKTIF ALIRKAN PAHALA ABADI

Dengan berwakaf, kita akan mengekalkan harta di dunia bahkan dibawa mati, karena nilai manfaatnya tidak hanya dinikmati di dunia saja, tapi juga dipetik hingga di akhirat kelak.

Wakaf termasuk amal ibadah yang istimewa bagi kaum muslim, karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, bahkan pahalanya juga tetap mengalir terus meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Semakin banyak orang yang memanfaatkannya, maka semakin bertambah pula pahalanya

Bila dibandingkan dengan sedekah dan hibah, wakaf memiliki banyak keistimewaan, kelebihan dan keutamaan. Selain memiliki semua keutamaan sebagaimana sedekah dan hibah, wakaf memiliki keutamaan khusus dibandingkan dengan sedekah dan hibah. Wakaf adalah kebajikan yang sempurna (Qs Ali Imran 92), yang dijamin anti bangkrut (Al-Baqarah 272), pahalanya dilipatgandakan hingga 700 kali lipat (Al-Baqarah 261), dan balasannya adalah surga (Ali Imran 133-134).

Bagi orang yang berwakaf (wakif), pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda:

اِذَا مَاتَ ابْنَ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يَنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدِ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).

Manfaat waqaf jauh lebih panjang daripada sedekah dan tidak terputus hingga generasi mendatang, tanpa mengurangi hak atau merugikan generasi sebelumnya, serta pahalanya yang terus mengalir dan berlipat, walau wakif (orang yang mewakafkan) telah meninggal dunia.

Kebaikannya terus dirasakan oleh orang banyak, bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap utuh dan langgeng.

Hal itu karena harta benda yang diwakafkan tetap utuh terpelihara, terjamin kelangsungannya dan tidak bisa hilang atau berpindah tangan. Karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh ditasarrufkan (dijual, dihibahkan, atau diwariskan).

 

GERAKAN WAKAF IDC:

Wakaf produktif untuk muallaf Sulawesi Utara bisa disalurkan ke Rekening Waqaf IDC:

1. Bank Muamalat, No.Rek:  34.7000.3007  
    a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center (IDC)

2. Bank BNI Syariah, No.Rek:  705.339.431 
    a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center (IDC)

3. Bank Mandiri, No.Rek:  156.000.696.4037
    a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center (IDC)

4. Bank BRI, No.Rek:  1105.0100.0395.309
    a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center (IDC)

 

BERITA DETAIL:

CATATAN:

  • Bila biaya pembebasan lahan waqaf produktif muallaf ini sudah tercukupi/selesai, maka donasi dialihkan untuk Program Waqaf lainnya.
  • INFO: 08122.700020 sms/whatsapp