Kamis 26 Desember Gerhana Matahari, Ini amalan Sunnahnya
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kamis (26/12/2019) akan terjadi gerhana matahari cincin.Gerhana ini terjadi ketika Matahari, Bulan, dan Bumi tepat segaris dan pada saat itu piringan Bulan yang teramati dari Bumi lebih kecil daripada piringan Matahari.
Akibatnya, saat puncak gerhana, Matahari akan tampak seperti cincin, yaitu gelap di bagian tengahnya dan terang di bagian pinggirnya. Wilayah yang terlewati jalur cincin adalah Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Oman, India, Srilangka, Samudra India, Singapura, Indonesia, Malaysia, dan Samudera Pasifik. GMC ini juga dapat diamati di sedikit Afrika bagian Timur, seluruh wilayah Asia, Samudra India, Australia bagian Utara, dan Samudera Pasifik berupa Gerhana Matahari Sebagian.
Di Indonesia, waktu mulai gerhananya paling awal adalah di Sabang, Aceh, yang terjadi pada pukul 10.03.11,9 WIB. Adapun kota yang waktu mulai gerhananya paling akhir adalah di Merauke, Papua, yaitu pukul 14.37.10,4 WIT. Adapun Durasi gerhana terlama di Indonesia adalah di Bengkalis, Riau, yaitu selama 3 jam 51 menit 24,7 detik.
Menyikapi gerhana bulan total ini, seorang muslim tidak melihatnya sebagai fenomena alam semata. Tapi lebih dari itu, ia mengaitkan dengan keimanannya bahwa gerhana terjadi dengan kehendak Allah. Dia yang menghendaki dan memerintahkannya. Tentu dengan hikmah yang diinginkan oleh-Nya.
Karena itu, menyikapi gerhana bulan ini, bukan hanya dijadikan sebagai keta'ajuban akan fenomena alam sehingga dijadikan sebagai media rekreasi semata. Tapi seharusnya ditumbuhkan keimanan terhadap ke-Mahakuasa-Nya. Pembuktiannya dalam bentuk amal nyata, berupa mendirikan shalat, berdoa, dan banyak beristighfar kepada-Nya.
*Gerhana Tanda Kebesaran Allah*
Fenomena gerhana merupakan dua tanda di antara tanda kebesaran Allah. Terjadi bukan karena lahirnya seseorang, sembuh dari sakit parahnya, atau karena kematiannya. Namun keduanya terjadi semata-mata karena kehendak Allah untuk menunjukkan kebesaran dan kekuasaan-Nya dan untuk menakut-nakuti hamba-Nya. Sekaligus untuk menunjukkan bahwa Dirinya semata yang berhak diibadahi.
Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Dan sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan jangan (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya” (QS. Fushshilat: 37)
Penjelasan Syaikh Sa’di tentang larangan sujud kepada matahari dan bulan karena keduanya diatur, ditundukkan, dan diciptakan. “Dan bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya” maksudnya: ibadahlah kepada semata karena Dialah Al-Khaliq al-‘Azim (pencipta yang agung) dan tinggalkan ibadah kepada selain-Nya dari para makhluk, walau besar fisiknya dan banyak kegunaannya, karena semua itu bukan dari dirinya tapi dari penciptanya (Allah) yang Mahasuci dan tinggi. “jika kamu hanya menyembah kepada-Nya” maka khususkan ibadah dan murnikan ketundukan untuk-Nya.”
Diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah radliyallah 'anhu berkata: "Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bertepatan dengan meninggalnya Ibrahim (putra beliau). Lalu orang-orang berkata, "Terjadinya gerhana matahari karena kematian Ibrahim." Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ اَلشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اَللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا, فَادْعُوا اَللَّهَ وَصَلُّوا, حَتَّى تَنْكَشِفَ
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Maka jika kalian melihatnya bersegeralah berdoa kepada Allah dan shalat sehingga kembali terang" (Muttafaq 'alaih)
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُخَوِّفُ بِهِمَا عِبَادَهُ
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Tapi, Allah Ta'ala menakut-nakuti hamba-Nya dengan keduanya" (HR. Bukhari dan Muslim)
Terjadinya gerhana menjadi sebab turunnya adzab kepada manusia. Dan Allah hanya akan menakut-nakuti hamba-Nya dengan sesuatu ketika mereka durhaka kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan untuk melakukan sesuatu yang bisa menghilangkan rasa takut dan mencegah turunnya musibah, yaitu beristighfar, berdzikir, bertakbir, bershadaqah, membebaskan budak, dan shalat gerhana.
Para ulama menjelaskan tentang hikmah sabda Nabi di atas, bahwa sebagian kaum jahiliyah yang sesat mengagungkan matahari dan bulan. Lalu beliau menerangkan, keduanya merupakan dua tanda kebesaran Allah Ta'ala dan dua makhluk-Nya yang tak punya kuasa berbuat apa-apa. Tetapi keduanya sebagaimana makhluk lainnya, memiliki kekurangan dan bisa berubah seperti yang lain. Sebagian orang sesat dari kalangan ahli nujum dan selainnya berkata, tidak terjadi gerhana matahari dan bulan kecuali karena kematian orang besar atau semisalnya. Kemudian Nabi _Shallallahu 'Alaihi Wasallam_ menjelaskan bahwa perkataan mereka ini adalah batil sehingga tidak boleh diyakini. Begitu juga saat terjadinya gerhana yang bebarengan dengan meninggalnya Ibrahim, putra Nabi _Shallallahu 'Alaihi Wasallam_. (Lihat: Syarah Muslim li Al-Nawawi)
Shalat Gerhana
Shalat gerhana dikenal dengan shalat al-kusuf dan al-Khusuf. Shalat Kusuf biasa digunakan untuk gerhana matahari. Adapun Khusuf biasa digunakan untuk gerhana bulan. Namun terkadang kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama. Artinya kusuf bisa digunakan untuk gerhana matahari dan bulan, begitu juga khusuf.
Shalat Khusuf termasuk jenis shalat nafilah yang terikat dengan waktu dan sebab; yaitu gerhana bulan. Dimulai sejak berkurangnya cahaya bulan (terlihatnya gerhana) sampai cahaya bulan kembali.
Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ
"Maka apabila kalian melihat keduanya (gerhana matahari dan bulan), maka berdoalah kepada Allah dan shalatlah sampai gerhana selesai" (HR. al-Bukhari)
Hukumnya, menurut jumhur ulama, adalah sunnah muakkadah.
Shalat gerhana sebanyak dua rakaat. Disetiap rakaat ada dua kali berdiri dengan membaca Al-Fatihah dan surat sesudahnya, dua ruku’, dan dua sujud.
Disunnahkan melaksanakannya dengan berjamaah tanpa adzan dan iqomah. Tapi dikumandangkan ajakan shalat dengan _“Al-Sholaatu Jaami’ah”_. Juga disunnahkan khutbah sesudahnya. Imam memberi nasihat kepada jamaah dan mengingatkan mereka untuk kembali kepada Allah dengan ketaatan dan ketakwaan. Wallahu a’lam