SUPER QURBAN: Mari Berqurban ke Pesantren dan Dakwah di Penjara

 

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat untuk Rabbmu dan berkurbanlah” (Qs Al-Kautsar 1-2).

Menyembelih hewan qurban pada hari Idul Adha adalah amal shalih yang paling utama, lebih utama daripada sedekah dengan nilai yang sepadan atau lebih. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa qurban lebih utama daripada jihad:

“Tidak ada amalan yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selain berkurban.” Para sahabat berkata, “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad. Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi” (HR Bukhari).

Qurban juga sangat bermanfaat di Akhirat, kelak hewan yang dikurbankan itu akan datang lengkap beserta seluruh bulu, tanduk dan kukunya.

“Tidak ada satu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam pada hari Nahr (hari raya Idul Adha) selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu” (HR Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim)

Sedemikian agungnya syariat qurban, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecam keras orang mampu yang enggan berkurban:

“Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami” (HR Ibnu Majah & Al-Hakim, dihasankan oleh Syaikh Albani).

Bagi orang yang berkurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat. Malaikat yang pertama berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak,” sedangkan malaikat yang kedua berdoa: “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang pelit yang menahan hartanya” (HR Bukhari & Muslim).

Selain untuk mendekatkan diri (taqarrub) dan menyatakan kecintaan kepada Allah, qurban juga bermanfaat untuk meneguhkan nilai-nilai pengabdian, kemanusiaan, solidaritas, persaudaraan dan silaturrahim dalam rangka mengurangi kesenjangan sosial demi tegaknya dakwah dan jihad.

Kambing/domba: Rp 2.500.000 s/d 5.000.000,-
Sapi: Rp 17.500.000 s/d 50.000.000,-

Alhamdulillah, atas tingginya kepercayaan umat, setiap tahun IDC menerima dan menyalurkan hewan qurban ke berbagai lapisan kaum muslimin untuk mendukung syiar dan dakwah. Penyaluran qurban IDC ini dibagi dalam enam program, antara lain:

 

1. QURBAN UNTUK SANTRI PONDOK PESANTREN

Para santri adalah generasi penerus dakwah dan penopang masa depan Islam. Sedini mungkin mereka telah belajar mengorbankan masa indah dan kebahagiaan bersama keluarga tercinta untuk meniti ilmu agama. Mereka berharap agar buah tafaqquh fiddin itu kelak menjadi generasi robbani yang alim, mujahid, dan ikhlas mendakwahkan dinul Islam.

Penyaluran qurban di pesantren adalah program yang tepat sasaran, multi manfaat dan berdaya guna. Selain demi penambahan gizi santri untuk masa depan Islam, qurban di pesantren juga menjadi hiburan agar mereka juga menikmati Hari Raya Idul Adha setahun sekali.

 

2. QURBAN BLUSUKAN KE KAMPUNG “PAK KUMIS” (Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin)

Dalam pendayagunaan daging qurban, syariat Islam menekankan agar dibagikan kepada fakir miskin di sekitar tempat tinggal orang yang berkurban. Namun jika di kawasan tersebut mayoritas orang mampu atau telah banyak orang yang berkurban, maka demi pemerataan distribusi, berkurban kepada fakir miskin yang lebih membutuhkan adalah lebih afdhal.

Dalam program ini, Relawan IDC siap blusukan di kawasan Pak Kumis (padat, kumuh dan miskin) untuk membantu umat untuk melakukan penyembelihan hewan qurban. Dengan program ini diharapkan agar distribusi daging qurban lebih merata, sehingga prinsip “kaljasadil waahid” dalam Islam akan terwujudkan, bahwa persaudaraan setiap muslim itu seperti kesatuan anggota tubuh.

Mari hilangkan konsentrasi/penumpukan qurban yang terpusat di daerah perkotaan. Salurkan qurban di kampung Pak Kumis, yaitu di pedesaan, kawasan padat penduduk, perkampungan kumuh dan kantong-kantong kemiskinan.

Jadikan Qurban lebih merata dan bermanfaat dengan menyalurkannya kepada saudara-saudara Muslim di daerah Pak Kumis sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, agar saudara-saudara kita kaum dhuafa itu benar-benar merasakan indahnya solidaritas Islam.

 

3. QURBAN BERSAMA WARGA BINAAN DAKWAH DI PEDALAMAN

Dalam rangka pemerataan dakwah islamiyah, IDC menggulirkan program Dai Khusus, yaitu mengirimkan para dai ke berbagai daerah di pedalaman pelosok dan terasing.

Mereka meninggalkan kampung halaman, hijrah ke daerah pedalaman yang sama sekali asing. Dengan gigih mereka berjuang mendakwahkan ajaran Islam dan menyelamatkan akidah umat, dan membangun masyarakat utama yang sebenar-benarnya.

Di samping bermanfaat untuk solidaritas dan ukhuwah islamiyah, penyaluran qurban di daerah binaan dakwah ini sangat mendukung kerja dai, meningkatkan kesuksesan dakwah, sekaligus merekatkan hubungan dan ikatan moril antara dai/ustadz dengan umat yang menjadi tanggungjawab dakwah.

 

4. QURBAN DI DAERAH RAWAN PEMURTADAN & KRISTENISASI

Di berbagai penjuru tanah air, umat Islam menjadi target pemurtadan oleh para misionaris agama lain. Untuk menangkal misi kafirisasi dan memperkuat akidah umat di daerah rawan pindah agama, IDC bekerja sama dengan elemen umat dan lembaga Islam terkait memfokuskan dakwah anti pemurtadan.

Guna menunjang lancarnya dakwah dan upaya pembentengan akidah umat di daerah rawan pemurtadan, maka IDC akan menyalurkan qurban di daerah rawan pemurtadan.

 

SUPER QURBAN SEPANJANG TAHUN

Mencermati fenomena qurban tahun-tahun sebelumya, pembagian qurban secara konvensional pada hari tasyriq (3 hari) sering mengakibatkan penumpukan distribusi dan ketidakrataan qurban di tempat lain yang terpelosok.

Untuk itu, IDC membuka kesempatan bagi kaum muslimin untuk bergabung dalam Super Qurban Sepanjang Tahun.

Dengan program ini, hewan qurban tidak disembelih dan dibagikan berupa daging mentah, melainkan dibagikan dalam bentuk daging siap saji.

Hewan qurban disembelih dalam kondisi sehat pada hari raya Idul Adha hingga hari tasyriq, lalu diolah dan dikemas secara higienis dalam bentuk abon, sosis atau kornet yang dikemas dalam plastik atau kaleng higienis sehingga memiliki daya tahan sampai satu tahun tanpa bahan pengawet.

Dengan demikian, distribusi daging qurban siap saji ini bisa dilakukan sepanjang tahun dengan jangkauan yang lebih luas dan lebih lama. Bahkan bisa disimpan untuk didistribusikan daerah korban bencana alam setiap saat di manapun.

DASAR HUKUM

Pendapat mayoritas ulama dari kalangan shahabat, tabi’in, empat imam mazhab, dan selainnya, memperbolehkan menyimpan dan mengawetkan daging qurban melebihi tiga hari Tasyriq.

Adapun beberapa hadits yang melarang menyimpan dan mengawetan daging qurban telah di-nasakh (dihapus hukumnya) oleh hadits-hadits shahih dari Nabi SAW, di antaranya:

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم «مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلاَ يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَفِى بَيْتِهِ مِنْهُ شَىْءٌ» . فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِى؟ قَالَ: «كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا»

Dari Salamah bin Al-Akwa’ RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa di antara kalian menyembelih hewan qurban, maka janganlah ia menyisakan sedikitpun darinya di dalam rumahnya setelah hari (Tasyriq) yang ketiga.” Ketika tiba (hari raya Qurban) tahun berikutnya, para shahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah kami melakukan sebagaimana tahun lalu?” Beliau menjawab: “(Tidak), sekarang silakan kalian makan, memberi makan, dan menyimpannya, karena sesungguhnya pada tahun lalu manusia ditimpa kesulitan (kelaparan/krisis ekonomi), sehingga aku ingin kalian membantu mereka” (HR. Bukhari dan Muslim).

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم«يَا أَهْلَ الْمَدِينَةِ لاَ تَأْكُلُوا لُحُومَ الأَضَاحِىِّ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ». فَشَكَوْا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّ لَهُمْ عِيَالاً وَحَشَمًا وَخَدَمًا فَقَالَ: «كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَاحْبِسُوا أَوِ ادَّخِرُوا»

Dan diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Wahai penduduk kota Madinah, Janganlah kalian makan daging qurban melebihi tiga hari (tasyriq)”. Maka mereka mengadu kepada Rasulullah bahwa mereka memiliki keluarga, sejumlah orang (kerabat) dan pembantu. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Kalau begitu silakan kalian memakannya, memberikannya sebagai makanan, menahannya atau menyimpannya.” (HR. Muslim).

 

JENIS DAN HARGA HEWAN QURBAN

Panitia Tebar Qurban IDC mengupayakan pengadaan hewan qurban yang memenuhi syarat syar’i, jantan, sehat, tidak cacat dan terbebas dari penyakit, dengan harga sbb:

  1. Kambing/domba: Rp 2.500.000 s/d 5.000.000,-
  2. Sapi: Rp 17.500.000 s/d 50.000.000,-
  3. Sapi kolektif (patungan/urunan) tujuh orang, dengan biaya per-orang Rp 2.500.000 hingga 5.000.000,-

      Bebas ongkos pemotongan, biaya pemotongan hewan qurban ditanggung IDC.

INFO DAN TEKNIS PENYALURAN QURBAN

a. Batas penerimaan dana qurban hari Kamis, 30 Agustus 2017.

b. Panitia menerima qurban langsung dalam bentuk hewan kambing atau sapi, dengan cara menyerahkan langsung ke sekretariat.

c. Panitia menerima qurban dalam bentuk uang tunai dengan cara dijemput petugas atau ditransfer ke rekening IDC:

  • Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.3005 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  • Bank BNI Syariah, No.Rek: 293.985.605 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  • Bank Mandiri Syari’ah (BSM), No.Rek: 7050.888.422 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  • Bank Mandiri, No.Rek: 156.000.728.7289 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  • Bank BRI, No.Rek: 0139.0100.1736.302 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  • Bank CIMB Niaga, No.Rek: 675.0100.407.006 a.n Yayasan Infak Dakwah Center.
  • Bank BCA, No.Rek: 631.0230.497 a.n Budi Haryanto (Bendahara IDC)

 

CATATAN:

  1. Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidak bercampur dengan program lainnya, tambahkan nominal Rp 300 (tiga ratus rupiah). Misalnya: Rp 2.500.300,- Rp 3.500.300,- Rp 14.000.300,- Rp 25.000.300,- dan seterusnya.
  2. Bebas ongkos pemotongan, biaya pemotongan hewan qurban ditanggung IDC.
  3. Untuk prosesi penyembelihan hewan qurban (di mana nama pequrban akan diucapkan/dilafazhkan saat penyembelihan qurban), mohon melakukan konfirmasi transfer kepada IDC Center: 08122.700020.
  4. Penyaluran hewan qurban dalam enam program tersebut dibagi secara proporsional sesuai jumlah hewan qurban yang terkumpul.
  5. Laporan dan foto pelaksanaan qurban akan disampaikan secara online di: www.InfaqDakwahCenter.com.

 


Info Dakwah Lain: