SEJARAH WAKAF: Masjid Nabawi Wakaf Pertama Rasulullah
Sobat IDC tahukah bahwa Masjid Nabawai adalah wakaf Pertama Rasulullah.
Ketika Rasullullah hijrah ke Madinah, pertma-tma sekali Rosul memerintahkan untuk mebangun sebuah masjid, Namu area yang akan dibangun Masjid saat itu terdapat bangunan yang dimiliki Bani Najjar. Rasulullah berkata,
“Wahai, Bani Najjar! Juallah kebunmu ini kepadaku!” Namun Bani Najjar berkata, “Tidak kujual. Demi Allah, tidaklah kami jual tanah ini, kecuali untuk Allah.” (HR. Bukhari)
Menurut Mundzir Qahaf, wakaf di zaman Islam telah dimulai bersamaan dengan dimulainya masa kenabian Muhammad di Madinah yang ditandai dengan pembangunan Masjid Quba’, yaitu masjid yang dibangun atas dasar takwa sejak dari pertama, agar menjadi wakaf pertama dalam Islam untuk kepentingan agama. Peristiwa ini terjadi setelah Nabi hijrah ke Madinah dan sebelum pindah ke rumah pamannya yang berasal dari Bani Najjar. Kemudian disusul dengan pembangunan Masjid Nabawi yang dibangun di atas tanah anak yatim dari Bani Najjar setelah dibeli oleh Rasulullah dengan harga delapan ratus dirham. Dengan demikian, Rasulullah telah mewakafkan tanah untuk pembangunan masjid [Mundir Qahaf, Al-Waqf al-Islami Tatawwuruhu, Idaratuhu, Tanmiyatuhu, (Dimasyq Syurriah: Dar al Fikr, 2006), 12.]
Sobat IDC , demikian sejarah singkat awal mula pembangunan Masjid Nabawi di Madinah dan merupakan wakaf pertama Rasulullah. Wallahu A’lam Bisshowab