Uang 15.000 Rupiah di Tahun Baru, Akan Membawamu ke Surga atau Neraka?
Infaq Dakwah Center (IDC) – Gegap gempita tahun baru Masehi ada di depan mata. Hari itu, seakan menjadi hari wajib dirayakan dengan penuh suka cita. Kawula muda keluar sejak sore hari, keluyuran di jalan, bersama pacar atau teman-teman. Tak lain dan tak bukan, hanya untuk hura-hura.
Meniup terompet, membakar kembang api atau menyalakan petasan, seolah menjadi satu ritual wajib saat perayaan pergantian tahun baru pada pukul 00.00. Padahal Rasulullah SAW menegaskan bahwa meniup terompet adalah budaya Yahudi.
Dari Abu ‘Umair bin Anas RA dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar:
عَنْ أَبِى عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ الأَنْصَارِ قَالَ اهْتَمَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- لِلصَّلاَةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ – يَعْنِى الشَّبُّورَ – وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورَ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ ». قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى ». فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ
“Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang” (HR. Abu Daud no. 498. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Demikian pula dengan mercon, petasan dan kembang api. Ketiganya adalah budaya jahiliyah. Di Persia yang beragama Majusi (penyembah api), tanggal 1 Januari juga dijadikan sebagai hari raya yang dikenal dengan hari Nairuz atau Nurus. Dalam perayaan itu mereka menyalakan api dan mengagungkannya, kemudian orang-orang berkumpul di jalan-jalan, halaman dan pantai, bercampur baur antara lelaki dan wanita, saling mengguyur sesama mereka dengan air dan minuman keras (khamr). Mereka berteriak-teriak dan menari-nari sepanjang malam. Semuanya dirayakan dengan kefasikan dan kerusakan.
Abdullah bin ’Amr RA berkata :
من بنى ببلاد الأعاجم وصنع نيروزهم ومهرجانهم وتشبه بهم حتى يموت وهو كذلك حُشِر معهم يوم القيامة
“Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kafir, meramaikan peringatan hari raya nairuz dan mihrajan mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat” (Sunan Al-Baihaqi IX/234).
Memperhatikan hadits Rasulullah SAW di atas, maka seorang Muslim seharusnya menjauhi perayaan tahun baru yang identik dengan budaya jahiliyah.
SETIAP HARTA DIHISAB UNTUK APA DIBELANJAKAN
Satu hal lagi yang perdi diingat!! Harta kita kelak akan dihisab (dihitung), didapatkan dari mana dan dibelanjakan untuk apa?
لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَ أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ مَا فَعَلَ بِهِ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيْمَ أَبْلاَهُ.
“Tidak bergeser kaki seorang hamba sehingga ia akan ditanya tentang empat perkara (yaitu): tentang umurnya untuk apa ia habiskan; tentang ilmunya untuk apa ia amalkan; tentang hartanya darimana ia dapatkan dan kemana ia belanjakan; dan tentang badannya untuk apa ia gunakan?" (Sunan At-Tirmidzi).
Jangan sampai kita menghambur-hamburkan harta untuk beli terompet atau kembang api untuk merayakan Tahun Baru, minimal seharga Rp 15.000,- justru nantinya bisa menjerumuskan ke dalam neraka.
Lebih baik bila uang sebesar itu (Rp 15.000,-) digunakan untuk berwakaf untuk para muallaf melalui Infaq Dakwah Center. Harta kita akan kekal dan pahalanya mengalir meski jasad sudah ditanam di liang kubur.
Dengan berwakaf, kita akan mengekalkan harta di dunia bahkan dibawa mati, karena nilai manfaatnya tidak hanya dinikmati di dunia saja, tapi juga dipetik hingga di akhirat kelak.
Wakaf termasuk amal ibadah yang istimewa bagi kaum muslim, karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, bahkan pahalanya juga tetap mengalir terus meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Semakin banyak orang yang memanfaatkannya, maka semakin bertambah pula pahalanya
Bila dibandingkan dengan sedekah dan hibah, wakaf memiliki banyak keistimewaan, kelebihan dan keutamaan. Selain memiliki semua keutamaan sebagaimana sedekah dan hibah, wakaf memiliki keutamaan khusus dibandingkan dengan sedekah dan hibah. Wakaf adalah kebajikan yang sempurna (Qs Ali Imran 92), yang dijamin anti bangkrut (Al-Baqarah 272), pahalanya dilipatgandakan hingga 700 kali lipat (Al-Baqarah 261), dan balasannya adalah surga (Ali Imran 133-134).
Bagi orang yang berwakaf (wakif), pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda:
اِذَا مَاتَ ابْنَ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يَنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدِ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).
Wakaf produktif untuk muallaf Sulawesi Utara bisa disalurkan ke Rekening Waqaf IDC:
1. Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.3007
a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center (IDC)
2. Bank Mandiri, No.Rek: 156.000.696.4037
a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center (IDC)
BERITA DETAIL:
- Ayo Wakaf Tanah Rp 15.000 per Meter untuk Muallaf. Agar Harta Kekal Abadi, Pahalanya Terus Mengalir
- Ustadz dan Puluhan Muallaf Bombanon Hidup Menumpang di Rumah Kristen. Ayo Bantu..!!
- Amankan Harta dengan Waqaf: Harta Kekal Dibawa Mati, Pahala Terus Mengalir tak Terbatas Umur Jadi Investasi Abadi
- Video: https://youtu.be/2iCb19oMd10
CATATAN:
- Bila biaya pembebasan lahan waqaf produktif muallaf ini sudah tercukupi/selesai, maka donasi dialihkan untuk Program Waqaf lainnya.
- INFO: 08122.700020 sms/whatsapp