Doa Orang Berpuasa ketika Berbuka Tak Akan Tertolak
Setelah menjalankan kewajiban selama seharian penuh. Menjalankan ibadah shaum, selain menahan lapar dan dahaga, juga menahan hawa nafsu dari hal-hal yang merusak amal ibadah puasa. Sehingga yang dikerjakan seharian pun menjadi sia-sia. Adapun setiap amalan Ramadhan menjadi anugerah pagi orang berpuasa, yang niat ikhlas karena Allah.
Setiap doa-doa dikabulkan dan amal ibadahpun dilipatgandakan. Ketika magrib tiba, ada waktu yang sangat dinantikan. Yaitu waktu ketika berbuka. Selain mendapat hadiah dua kegembiraan, waktu berbuka adalah waktu-waktu mustajab untuk berdoa. Karena doa orang berpuasa ketika berbuka tidak akan tertolak. Sebagaimana Hadist Riwayat Ibnu Majah:
عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ »
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya do’a orang yang berpuasa ketika berbuka tidaklah tertolak.” (HR. Ibnu Majah no. 1753. Dalam sanadnya terdapat Ishaq bin ‘Ubaidillah. Ibnu Hibban memasukkan perowi ini dalam perowi tsiqoh. Perowi lainnya sesuai syarat Bukhari. Hadits ini dikuatkan dengan hadits sebelumnya yang telah disebutkan. Lihat catatan kaki Zaadul Ma’ad, 2: 49-50).
Jika dikatakan bahwa waktu berbuka puasa adalah waktu mustajabnya do’a, maka jangan tinggalkan sunnah ini untuk memohon setiap hajat kita, hajat apa pun itu. Dan amalan ini berlaku untuk puasa wajib dan puasa sunnah karena haditsnya adalah mutlak untuk setiap puasa.
(Adih Kusuma)