Poster Dakwah

AWAL BENCANA ITU ADALAH KHAMR

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (Qs. Al Maidah : 90)

Sedangkan dalam hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Dan setiap khamer haram dan setiap yang memabukkan adalah haram [HR. Muslim no.2003].

Sahabat IDC yang dirahmati Allah...

Akhir-akhir ini sungguh miris mendengarnya, jika suatu negeri melegalkan perdagangan miras.  Minuman haram yang sangat dilarang oleh Allah. Sungguh ironis, ketika bencana belum berhenti, pandemi corona belum berakhir dan sulit diprediksi. Kini, harus ada musibah lain yang akan dipertunjukkan.

Kita pun pernah mendengar, bahkan ada suatu kisah yang membuat hati bergetar. Seorang ulama besar, yang akhirnya hayatnya harus mati dalam keadaan hina, penuh dengan kemaksiatan. Syekh Barshisha, harus takluk oleh rayuan Iblis. Itu pun dimulai dari meminum khamr. Lalu bagaimana dengan kita??  

Menurut kitab Tanbihul Ghafilin, setidaknya ada 10 dampak negatif alkohol dalam pandangan Islam:

Pertama, si peminum akan terlihat seperti orang yang kehilangan akal atau gila. Abu Abi Dunya suatu ketika pernah melihat orang mabuk yang buang air kecil sembarangan dan kemudian ia ngusap-usapkan air kencing tersebut seperti orang gila, melihat itu Abu Abi Dunya langsung bergumam, “Allahumma ij’alni min at-tawwabin wa ij’alni min al-mutathahhirin. Ya Allah, jadikan aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan senang bersuci ”

Kedua, khamr bisa merusak harta. Umar bin Khathab pernah menanyakan apa pendapat Rasulullah tentang  khamr beliau mengatakan, “khamr itu merusak harta dan menghilangkan akal.”

Ketiga, meminum  khamar bisa mengakibatkan  permusuhan dan perkelahian di antara saudara, teman dan manusia. Sebagai mana Allah berfirman (QS. Al-Maidah: 91),” Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi.”

Keempat, meminum  khamar bisa menghalangi seseorang dari berzikir kepada Allah dan dari shalat. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 91.

Kelima, meminum khamar salah satu penyebab terjadinya zina.

Keenam, khamar adalah kunci segala kemaksiatan dan keburukan. Sebab khamar akan memudahkan peminumnya melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela.

Ketujuh, khamar menyebabkan peminumnya memasuki lingkungan masyarakat yang buruk dan menjerumuskannya pada pergaulan yang buruk pula.

Kedelapan, peminum khamr diancam hukuman cambuk 80 kali. Sekalipun tidak dicambuk di dunia maka sesungguhnya kelak di akhirat ia akan mendapatkan cambukan tersebut dengan tali cambuk besi yang dipanaskan api neraka.

Kesembilan, pintu langit akan menolak segala amalan dan doanya, karena seseorang yang meminum khamr doanya tidak akan diterima selama 40 hari. Selain itu, pahala dan kebaikan yang ia lakukan akan terhapus.

Kesepuluh, minum khamar menyebabkan imannya akan tercabut saat meninggal, ini salah satu hukuman dunia. Adapun hukuman di akhirat tidak bisa terhitung.

Mari kita tolak tegas segala jenis khamr dan semua jenis minuman yang memabukkan. Bisa jadi awal rusaknya dari sebuah generasi atau pun negeri berawal dari legalnya miras. Selalu berdoa kepada Allah, semoga dijauhi dari perbuatan buruk dan tercela.  

Wallahu’alam.

 #jumatberkah #jumatan #jumat #jumatterbaik #ayosedekah #sedekahjumat #infaq #peduliyatim #yatimdhuafa #cintayatim

 

 

 


LAINNYA