IDC Tebar Aqiqah ke Wisma Tahfidz Plalan Solo

SOLO, Infaq Dakwah Center (IDC)- Tepat tujuh hari kelahiran ananda Nafesha Nasha Baskoro, Infaq Dakwah Center (IDC) mendapatkan amanah dalam program Tebar Aqiqah. Melalui IDC cabang Solo Raya, ajaran yang disunahkan ini pun telah terlaksana dan disalurkan kepada yang berhak.

"Aqiqah atau sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Alhamdulillah kami relawan IDC telah menunaikan amanah dari orang tua ananda Nafesha Nasha Baskoro, yang kami salurkan kepada keluarga yatim dan duafa di wilayah Solo dan sekitarnya," tutur Sedyo, relawan IDC.

Sebagaimana dalam hadist Rasulullah tentang sembelihan aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan anak perempuan satu ekor kambing.

Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berkehendak untuk meng'aqiqahkan anaknya maka kerjakanlah. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan satu ekor kambing". [HR. Ahmad juz 2, hal. 604, no. 2725]

Penyembelihan satu ekor kambing oleh rekan IDC yang berpengalaman dan syar'i dalam pemotongan hewan dilaksanakan pada Selasa pagi (20/2/2018). Daging kambing pun segera dimasak dan disajikan dalam bentuk nasi kotak, untuk memudahkan pendistribusian kepada warga Wisma Tahfidz IDC dan sekitarnya. Bahkan pembagian nasi kotak juga menjangkau di wilayah Sukoharjo.

Kedatangan relawan IDC di sambut meriah anak-anak warga Wisma Tahfidz IDC. Mereka bersemangat menunjukkan setiap penghuni dari rumah ke rumah yang hampir semua adalah keluarga yatim dan duafa. Karena mereka yang paling layak menerima sedekah ataupun aqiqah adalah orang fakir dan miskin dari kalangan umat Islam.

"Jazakumullah kepada ananda Nafesha Nasha Baskoro, atas pemberian aqiqahnya," kata Ummu Dafi.

AQIQAH MEMULUSKAN SYAFAAT ANAK UNTUK KEDUA ORANG TUA

 Program ini bukan aqiqah biasa. Dengan beraqiqah, akan memperoleh banyak manfaat dan hikmah, antara lain: 

  1. Menghidupkan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  2. Agar bayi yang dilahirkan dipelihara dari Syaitan
  3. Aqiqah merupakan kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah dan bersyukur atas karunia anak, yang pahalanya ditujukan untuk bayi yang baru lahir ke alam dunia.
  4. Memberikan manfaat kepada anak yang diaqiqahi, sebagaimana ia juga akan mendapat manfaat dari doa ibu bapaknya atau orang shalih untuk keberkahannya.
  5. Sebagai fidyah (tebusan) untuk menebus si anak, sebagaimana Allah Ta'ala menebus Ismail ‘alaihissalam yang akan disembelih dengan seekor kambing yang sangat besar.
  6. Sebagai sarana untuk melepas gadaian (ikatan) pada si bayi yang baru dilahirkan. Sebab seorang anak dalam keadaan tergadai (terikat) dengan aqiqahnya.
  7.  

“Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dll dari Samurah bin Jundub RA, dishahihkan oleh Al-Hakim, Syaikh Albani dan Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini).

Menurut Imam Ahmad, maksud “tergadai” di sini adalah tertahannya syafaat sang anak untuk kedua orangtuanya. 

...Menurut Imam Ahmad, maksud “tergadai” di sini adalah tertahannya syafaat sang anak untuk kedua orangtuanya...

Karena setan telah bersumpah kepada Allah untuk menghancurkan keturunan Adam, maka setan selalu berada di tempat pengintaian terhadap bayi-bayi sejak pertama kali keluar di dunia. Sewaktu si anak lahir, setan bersegera mendatanginya dan menggabungkan kepadanya, berusaha menjadikannya dalam genggamannya dan serta dijadikan rombongan pengikut dan tentaranya. Setan sangat bersemangat melakukan ini sehingga mayoritas anak-anak yang dilahirkan termasuk dari bagian dan tentara setan. Kondisi inilah yang dimaksud “tergadai” dalam hadits Nabi.

Maka Allah Ta’ala mensyariatkan bagi kedua orang tuanya untuk melepaskan gadainya dengan sembelihan yang menjadi tebusannya. Jika orang tua belum menyembelih hewan aqiqah untuknya, si anak masih tergadai dengannya. Oleh karena itu, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya.”