INFAQ JARIYAH: IDC Cek Sound Wakaf Speaker untuk Mushalla An-Nur Pelosok Garut

BEKASI, Infaq Dakwah Center (IDC) – Relawan IDC melakukan cek sound system, untuk mushalla An-Nur, Garut, Rabu (27/11/2019) dini hari.

Wakaf speaker sound system dari muhsinin (donatur) senilai Rp 3.750.000 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) berupa; amplifier TOA ZA-2060, mikropon dinamik ZM-260, dua buah speaker corong TOA, mikropon jepit TOA dan mic stand, akan dibawa pagi ini untuk mendukung perlengkapan pengeras suara Mushalla An-Nur di Desa Ciranca, Pelosok Garut, Jawa Barat.

Semoga wakaf speaker sound system ini menjadi sarana mendulang amal shalih bagi para pewakaf (wakif) atau para muhsinin. Setiap kali adzan berkumandang atau suara bacaan ayat suci Al-Qur’an dilantunkan, menjadi pahala yang mengalir, hingga hari kiamat.

Untuk diketahui, Mushalla Annur ini didirikan pada tahun 1998 sebagai benteng aqidah dan markas melawan gerakan pemurtadan pendeta dan misionaris asing di Lembah Ciranca Garut. Awalnya, kondisi mushalla An-Nur amat memprihatinkan dan hampir roboh. Kini, berkat bantuan para muhsinin IDC, mushalla An-Nur kembali tegak berdiri dan siap digunakan sebagai sarana ibadah serta berdakwah.

WAKAF SPEAKER

Mari sisihkan infaq jariyah untuk pengadaan alat pengeras suara di Masjid atau Mushalla. Insya Allah jadi investasi akhirat, jadi amal shalih dilipatgandakan 700 kali lipat; dan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Di setiap lantunan azan, tilawah Al-Qur'an, perputaran taklim dan dakwah di Masjid ini, semoga pahalanya mengalir kepada para donatur. Semakin banyak orang yang memanfaatkannya, maka semakin bertambah pula pahalanya.

إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Qs Al-Baqarah 261).

Wakaf speaker untuk Masjid atau Mushalla, bisa disalurkan melalui program Infaq Jariyah:

  1. Bank Muamalat: No.rek: 34.7000.3007 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center
  2. Bank BNI Syariah: No.rek: 705.339.431 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center
  3. Bank Mandiri: No.rek: 156.000.696.4037 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center
  4. Bank BRI: No.rek: 1105.0100.0395.309 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center

CATATAN:

  • Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidak bercampur dengan program lainnya, tambahkan nominal Rp 4.000 (empat ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.004.000,- Rp 504.000,- Rp 204.000,- Rp 104.000,- 54.000,- dan seterusnya.
  • Laporan penyaluran dana akan disampaikan secara online di: www.infaqdakwahcenter.com.
  • Bila biaya sudah tercukupi/selesai, maka donasi dialihkan untuk program IDC lainnya.
  • Info: 08122.700020